Thursday, November 28, 2013

Cara Perpanjang Paspor On-Line di Imigrasi Jakarta Pusat

http://www.chockysihombing.com/2013/08/25/cara-perpanjang-paspor-on-line-di-imigrasi-jakarta-pusat/

Cara Perpanjang Paspor On-Line di Imigrasi Jakarta Pusat

Bulan Oktober 2013 yang akan datang, paspor saya genap berusia lima tahun, atau dengan kata sudah nyaris expired. Nah, setelah cari-cari informasi di sana sini bagaimana cara memperpanjang paspor paling enak dan nyaman, oleh teman disarankan untuk memperpanjang pasport secara online. Kalau misal mengurus perpanjangan secara walk-in (off-line), bisa-bisa harus antri dari jam 5 pagi! :hammer: kebetulan sekali pilihan kantor Imigrasi Jakarta Pusat yang melayani perpanjangan paspor on-line lokasinya cukup dekat dari kantor dan tempat tinggal saya. :)
Kantor Imigrasi yang saya pilih adalah Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, yang hingga Agustus 2013 ini melayani khusus perpanjangan saja. Alamatnya adalah Jalan Merpati Blok B-12 Kemayoran, Jakarta Pusat.

Registrasi Online

Tahapan untuk perpanjang paspor online adakah sebagai berikut :
  • melakukan registrasi di Imigrasi.co.id, di sini
  • pada registrasi online ini tidak ada dokumen yang perlu di-upload, semua hanya isian data saja
  • pada tahap akhir proses registrasi, kita diharuskan memilih tanggal dan waktu kedatangan kita ke imigrasi (dan nantinya kita memang harus datang sesuai jadwal yang kita pilih)
  • setelah registrasi komplit, sebuah email konfirmasi akan dikirimkan ke alamat email kita
  • print bukti konfirmasi tsb untuk nantinya dibawa pada saat kita akan ke kantor imigrasi
Nah, proses registrasi di Imigrasi online sudah selesai. Selanjutnya kita tinggal datang ke kantor Imigrasi sesuai dengan tanggal dan waktu yang sudah kita tentukan. Ingat, harus sesuai jadwal yang sudah dipilih ya. Saya yang datang sesuai dengan jadwal aja, masih dijutekin sama mbak-mbak petugas Imigrasi. :hammer:

Dokumen prasyarat

Selain harus tepat waktu, dokumen-dokumen syarat perpanjangan juga tentu harus dibawa. Dokumen-dokumen tersebut adalah :
  • Print Surat Konfirmasi yang dikirimkan ke email (Tanda Terima Pra Permohonan)
  • Buku Paspor lama, asli dan foto kopinya
  • KTP, asli dan foto kopinya
  • Kartu Keluarga, asli dan foto kopinya
  • Ijazah, asli dan foto kopinya
  • Surat Baptis, asli dan foto kopinya (kalau ada)
  • Surat Referensi / surat keterangan masih bekerja dari kantor (kalau ada, waktu itu saya ga pakai sih :D )
Map Kuning Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
Perpanjang Paspor Online
Proses Perpanjangan Paspor di Imigrasi Jakarta Pusat
  • Sesampainya di kantor Imigrasi Jakpus, langsung ke pos security yang ada di depan persis pintu masuk gedung
  • Petugas security akan check kelengkapan kita, apakah kita juga sudah membawa berkasi asli dan copy-nya, termasuk jam kedatangan kita apakah sesuai dengan jadwal atau tidak
  • Setelah dokumen prasyarat dirasa lengkap, kita harus mengambil map kuning Imigrasi di koperasi. jangan lupa persiapkan juga 1 foto kopi KTP, sebagai syarat mengambil map tsb. Map Kuning itu gratis. Saran sih, mending sebelum ke Security langsung ambil Map Kuning dulu aja, daripada bolak-balilk :hammer:
  • Kembali lagi ke security, dokumen-dokumen tadi dimasukkan ke dalam map kuning untuk kemudian melakukan aktivasi permohonan dokumen ke petugas yang lokasi kiosk-nya jg berdekatan dengan security
  • Selanjutnya saya dipersilakan naik ke lantai atas ke loket 1 atau 2 untuk proses penyerahan dan validasi berkas. Di sini baru diminta untuk menunjukkan asli dari berkas-berkas dan mencocokkan data seperti nama, tanggal lahir, alamat, dsb.
    *WARNING 1 : awas anjing petugas galak*
  • Berikutnya saya disuruh ke lantai bawah untuk mendapatkan nomer antrian ke kasir.
    *WARNING 2 : Pastikan kita mengatakan kalau kita ini DAFTAR ON-LINE – dan pastikan juga bahwa kita dilayani Petugas yang tau tugasnya, bukan sok tau :nohope: *
    *WARNING 3 : Untuk kita yang mendaftar online, pastikan juga bahwa petugas melakukan SCAN BARCODE dari surat konfirmasi kita, karena nomor antrian antara walk-in dan online itu terpisah
  • setelah mendapat nomor antrian di kasir, tunggu untuk bayar (biaya per Agustus 2013 adalah sebesar 255 ribu rupiah untuk paspor perorangan 48 halaman)
  • habis dari kasir, tunggu panggilan wawancara dan foto, untuk kemudian ke loket pengambilan paspor baru. kalau kita baru selesai sesi wawancara dan foto siang menjelang sore, tentu kita akan dipersilakan untuk mengambil waktu besok-nya
  • Pada waktu mengambil paspor, apabila kita ingin membawa pulang paspor lama, kita memerlukan 1 buah materai (digunakan untuk tandatangan dokumen permohonan permintaan paspor lama), selain itu kita juga harus menyerahkan foto kopi paspor yang baru (artinya, kita harus turun dan naik kantor imigrasi karena fotokopi hanya dilayanin di koperasi di lantai bawah, efisien banget ya!? :hammer: )
Kenapa saya tulis beberapa warning di atas? Karena selain ada beberapa petugas yang rada-rada judes saat melayani, saya juga sempat dilayani oleh petugas yang sok teu. Saya yang pendaftar online, karena ketidaktauan petugas, saya jadi mendapat nomer antrian umum. Apa efeknya? Seharusnya jam 12 siang saya sudah bisa kelar tahap wawancara +  foto, dan tinggal menunggu paspor jadi, eh karena masuk ke antrian umum akhirnya proses wawancara + foto baru selesai nyaris jam 4 sore. :hammer: berasa nyahok banget ga sih!?? :nohope:
OK, itu sedikit catatan saya saat mengurus perpanjangan paspor di Imigrasi Jakpus. Semoga bermanfaat… :)